Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple-Entry, Berlaku 1 Tahun dengan Total Masa Tinggal Hingga 90 Hari

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi memperkenalkan visa umrah multiple-entry yang memungkinkan jemaah melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi menggunakan satu visa.

Berbeda dengan visa umrah sebelumnya yang umumnya hanya berlaku untuk satu kali masuk, visa baru ini memiliki masa berlaku hingga satu tahun. Selama periode tersebut, pemegang visa dapat memasuki Arab Saudi berkali-kali dengan total akumulasi masa tinggal maksimal 90 hari.

Bisa Masuk Berkali-kali Selama Masa Berlaku Visa

Melalui visa multiple-entry ini, jemaah tidak perlu mengajukan visa baru setiap kali ingin melaksanakan ibadah umrah selama visa masih berlaku.

Namun, batas maksimal tinggal tetap dihitung secara kumulatif, yaitu total seluruh kunjungan tidak boleh melebihi 90 hari dalam masa berlaku visa.

Tidak Berlaku Selama Musim Haji

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa ini tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama musim haji.

Selain itu, durasi paket perjalanan umrah yang dibeli juga tidak boleh melebihi sisa masa tinggal yang masih tersedia pada visa.

Wajib Membeli Paket Melalui Nusuk

Untuk memperoleh visa umrah multiple-entry, jemaah diwajibkan membeli paket layanan dari penyedia jasa yang telah terakreditasi dan terdaftar di aplikasi Nusuk untuk setiap kunjungan.

Artinya, meskipun menggunakan visa yang sama, setiap perjalanan umrah tetap harus didukung dengan paket layanan resmi yang memenuhi ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Tetap Harus Mengajukan Izin Umrah

Sebelum setiap keberangkatan, jemaah juga diwajibkan memperoleh izin (tasreh) umrah melalui aplikasi Nusuk.

Tanggal izin harus sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui, serta seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan masuk ke Arab Saudi tetap harus dipenuhi.

Share this Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *