WNI Kini Bisa Masuk Kanada dengan eTA, Tak Perlu Visitor Visa Biasa

Kabar baik bagi traveler Indonesia yang berencana mengunjungi Kanada. Mulai 26 Mei 2026, Pemerintah Kanada memperluas program Electronic Travel Authorization (eTA) sehingga sebagian warga negara Indonesia kini dapat melakukan perjalanan ke Kanada tanpa perlu mengajukan visitor visa (Temporary Resident Visa/TRV) seperti sebelumnya.

Meski belum termasuk dalam kategori bebas visa penuh, kebijakan ini dinilai sebagai langkah signifikan yang dapat mempermudah proses perjalanan ke Kanada bagi sejumlah wisatawan Indonesia yang memenuhi syarat.

Apa Itu eTA?

Electronic Travel Authorization (eTA) merupakan izin perjalanan elektronik yang terhubung secara digital dengan paspor dan digunakan untuk memasuki Kanada melalui jalur udara.

Proses pengajuannya umumnya jauh lebih sederhana dibandingkan visa kunjungan biasa karena dilakukan secara online dan tidak memerlukan pengajuan dokumen selengkap aplikasi visitor visa.

Namun, eTA bukanlah visa dan hanya berlaku untuk kategori pelancong tertentu yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kanada.

Siapa Saja WNI yang Memenuhi Syarat?

Tidak semua warga negara Indonesia dapat langsung mengajukan eTA.

Berdasarkan ketentuan terbaru, fasilitas ini hanya tersedia bagi WNI yang memenuhi salah satu dari dua kriteria berikut:

1. Pernah Memiliki Visa Kanada

Pemohon pernah memiliki visa Kanada yang sah dalam 10 tahun terakhir.

Persyaratan ini mencakup mereka yang sebelumnya pernah mengunjungi Kanada menggunakan visitor visa dan riwayat tersebut masih tercatat dalam sistem imigrasi Kanada.

2. Memiliki Visa Amerika Serikat yang Masih Aktif

Pemohon memiliki visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku, seperti visa turis, bisnis, pelajar, atau kategori non-imigran lainnya yang memenuhi ketentuan.

Kepemilikan visa AS yang aktif dianggap sebagai salah satu indikator yang dapat mendukung kelayakan pemohon untuk menggunakan skema eTA.

Hanya Berlaku untuk Perjalanan Udara

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa eTA hanya berlaku untuk kedatangan ke Kanada melalui jalur udara.

Artinya, wisatawan yang memasuki Kanada menggunakan moda transportasi lain seperti kendaraan darat, kereta api, atau kapal tetap harus mengikuti persyaratan imigrasi yang berlaku untuk jalur masuk tersebut.

Karena itu, calon pelancong perlu memastikan bahwa rencana perjalanan mereka sesuai dengan ketentuan penggunaan eTA.

Proses yang Lebih Praktis

Dibandingkan pengajuan visitor visa tradisional yang biasanya membutuhkan proses lebih panjang, penggunaan eTA menawarkan kemudahan yang cukup signifikan.

Pengajuan dilakukan secara online dan setelah disetujui, izin perjalanan akan terhubung langsung dengan paspor pemohon secara elektronik. Hal ini membuat proses persiapan perjalanan menjadi lebih sederhana bagi traveler yang memenuhi syarat.

Meski demikian, persetujuan eTA tetap berada di bawah kewenangan otoritas imigrasi Kanada dan tidak menjamin masuk secara otomatis ke negara tersebut. Pemeriksaan akhir tetap dilakukan oleh petugas perbatasan saat kedatangan.

Langkah Positif bagi Traveler Indonesia

Perluasan program eTA ke Indonesia menunjukkan semakin terbukanya akses perjalanan antara kedua negara.

Bagi WNI yang pernah memiliki visa Kanada atau masih memegang visa Amerika Serikat yang aktif, kebijakan ini dapat menghemat waktu dan menyederhanakan proses persiapan perjalanan ke Kanada.

Walaupun belum menjadi kebijakan bebas visa sepenuhnya, aturan baru ini merupakan perkembangan yang cukup positif dan dapat mempermudah perjalanan wisata, kunjungan keluarga, maupun perjalanan bisnis jangka pendek ke Kanada.

Dengan adanya skema eTA, sebagian traveler Indonesia kini memiliki opsi yang lebih praktis untuk mengunjungi salah satu destinasi paling populer di Amerika Utara tersebut.

Cara Apply eTA Canada?

1. Pastikan memenuhi syarat

  • Pernah memiliki visa Kanada dalam 10 tahun terakhir, atau
  • Memiliki visa non-imigran AS yang masih aktif.
  • Perjalanan harus melalui jalur udara.

2. Siapkan dokumen

  • Paspor yang masih berlaku
  • Email aktif
  • Kartu pembayaran (Visa, Mastercard, Amex, JCB, dll.)

3. Ajukan secara online
Gunakan situs resmi Pemerintah Kanada:
Apply eTA Canada (Official Government of Canada)

4. Isi formulir dan bayar biaya
Biaya eTA adalah CAD 7 (± Rp 90.000) per orang.

5. Tunggu hasil
Sebagian besar aplikasi disetujui dalam hitungan menit, meskipun beberapa kasus dapat memerlukan pemeriksaan tambahan dan memakan waktu lebih lama.

Share this Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured Articles

Follow us On Instagram

@indo.miles